Gunung Agung, Selasa, 03 Februari 2026 – Pemerintah Desa Gunung Agung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 Tahap II. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Gunung Agung sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Tim dari Kecamatan Kota Arga Makmur yang terdiri dari Camat Kota Arga Makmur, Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), serta Pendamping Desa. Kehadiran tim kecamatan disambut langsung oleh Kepala Desa Gunung Agung beserta perangkat desa. Monev juga dihadiri Kapolpos dan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025. Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim monitoring juga melakukan peninjauan terhadap kegiatan fisik yang telah direalisasikan guna memastikan hasil pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kota Arga Makmur dalam hal ini diwakili oleh Sekcam menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan dana desa agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Proses monitoring berlangsung dengan tertib dan lancar. Tim kecamatan memberikan arahan serta masukan terhadap beberapa aspek administrasi dan teknis sebagai bentuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan ke depan. Pemerintah Desa Gunung Agung menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa serta menindaklanjuti setiap saran yang diberikan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Gunung Agung semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.